Categories: NEWS

Bang M Divonis Bebas pada Putusan Banding Perkara Korupsi AWSC

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh mengabulkan banding yang diajukan oleh terdakwa Muhammad Zaini Yusuf perkara kasus korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017. Alhasil, bang M yang sempat divonis empat tahun penjara serta denda Rp50 Juta dan Subsider dua bulan kurungan penjara dibebaskan.

Hal tersebut tertuang dalam putusan yang tetapkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh terhadap perkara banding Nomor : 19/PID.SUS/TIPIKOR/2023/PT BNA.

Sidang Putusan Pengadilan Tinggi itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Makaroda Hafat, SH.,M.Hum, didampingi oleh Hakim Anggota Dr. H. Supriadi, S.H., M.H, dan Firmansyah, SH, MH. serta Panitera Pengganti (PP) Syaiful Has’ari, S.H pada Senin (08/05/2023).

Dalam salinan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan dari Penasihat Hukum Terdakwa, membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 16 Februari 2023, Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN BNA yang dimintakan banding tersebut.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan terdakwa Muhammad Zaini Bin Alm. Yusuf terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, namun perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana korupsi.

“Melepas terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan” Demikian isi amar putusan banding.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui Kasi Intelijen Muharizal SH, MH mengatakan akan melakukan upaya hukum yaitu Kasasi ke Mahkamah Agung.

“Tentu kita akan mempersiapkan memori kasasi untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung RI,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

11 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

11 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

13 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

13 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

13 jam ago