Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan yakni Ridwan (30), membantah tuduhan yang disampaikan oleh beberapa media online bahwa dirinya ditangkap bersama PSK di salah satu hotel Tapaktuan.
“Tidak benar itu, berita itu jelas merugikan saya,” kata Ridwan kepada analisaaceh.com, Senin (21/10/2019), di Tapaktuan.
Ia sangat menyesalkan pemberitaan yang dilontarkan oleh beberapa media online yang merusak nama baik dirinya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan dan lembaga terhormat itu.
Baca Juga :Polisi Grebek Jaringan Prostitusi di Hotel Tapaktuan
Ia juga mengatakan, bahwa kepada media online yang telah merusak nama baiknya agar mengklarifikasi dan segera meminta maaf.
“Apabila media online itu tidak meminta maaf 3×24 jam, maka saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Saya dipanggil Polres sebagai saksi, karena saya sudah tinggal di hotel selama satu bulan lebih,” tegasnya.