Categories: NEWS

Banyak Kejanggalan Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh, LBH Akan Tempuh Jalur Hukum Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan menempuh berbagai jalur hukum yang ada atas pemberhentian kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh oleh Polda Aceh.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh berbagai saluran hukum yang tersedia agar penyelidikan kasus ini kembali dibuka dan dituntaskan lantaran pihaknya menduga kuat bahwa meninggalnya DY adalah bentuk pembunuhan sewenang-wenang diluar hukum yang dilakukan oleh aparat negara.

“Banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan ini, untuk proses hukum yang ditempuh kita akan mempelajari terlebih dahulu berkas perkara lantaran kasus ini sangat tertutup, ketika kami ingin melakukan proses hukum tapi bahannya tidak ada, tidak pernah diberitakan perkembangan kasus ini,” ujar Qodrat Sabtu (10/3/2023).

Tahap awal proses hukum ini, pihaknya akan memohon segala alat bukti yang pernah diperiksa oleh penyidik seperti cctv, hasil visum, hasil otopsi, berita acara keterangan saksi yang akan dimohonkan terlebih dahulu ke Polda Aceh.

“Setelah kita terima, kita pelajari baru kita akan menempuh langkah hukum, kemarin statement yang menyatakan bahwa kasus ini telah dilakukan secara transparan, itu bohong besar, tidak ada transparansi dan dalam kasus ini, nanti kita uji dengan meminta data ini kepada ditreskrimum,” tutupnya.

Ditambakan Qodrat, apabila data ini tidak diberikan, pihaknya akan mengajukan ke Komisi Informasi sebagai sengketa informasi publik.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

11 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

11 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

11 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

11 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

12 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

16 jam ago