Baru 3 Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg ke KIP Abdya

DPD PAN saat melakukan pendaftaran Bacaleg di KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Foto: Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) baru tiga partai politik (Parpol) yang mendaftarkan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, Jum’at (12/5/2023).

Ketiga parpol tersebut yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Abdya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Abdya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KIP Abdya, Seliah melalui Kasubbag Teknis, Indriyanto mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK Abdya sudah memasuki hari yang kedua belas sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023, namun hingga hari ini baru tiga parpol yang telah mendaftar di KIP Abdya.

“Hingga hari ini kita baru menerima tiga Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Abdya, yaitu dari Partai Hanura pada tanggal (10/5) dan tadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN),” ungkap Indriyanto.

Indriyanto menambahkan, para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Abdya lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon) dan Parpol yang mendaftar hari ini sudah dinyatakan lengkap dan sudah diterima berkasnya.

Untuk informasi tambahan, kata Indriyanto besok ada delapan Parpol yang akan mendaftar ke KIP Abdya yaitu dari Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Aceh (PA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Namun dari kedelapan partai yang konfirmasi, baru satu partai yang sudah melayangkan surat ke KIP Abdya yakni partai PKB.

Indriyanto menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penerimaan berkas Bacaleg akan dilakukan verifikasi berkas administrasi persyaratan Bacaleg.

“Verifikasi berkas administrasi Bacaleg mulai sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” pungkas Indriyanto.

Komentar
Artikulli paraprakMeninggal Saat Bekerja, ABK Kapal MV Sasebo Dievakuasi Basarnas Banda Aceh
Artikulli tjetërPolisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Optik di Banda Aceh