Categories: NEWS

Bawa 1,8 Ton Getah Pinus Ilegal, Dua Warga Gayo Lues Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1,8 ton getah pinus ilegal yang hendak dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

Penyeludupan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yakni B (35) warga Desa Kute Lintang dan M (35) warga Desa Penampaan Uken, kabupaten setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (10/8) malam, saat para pelaku melakukan pengiriman barang dengan menggunakan mobil penumpang jenis L-300.

“Upaya pengiriman berhasil terendus oleh petugas Pos Perbatasan Rumah Bundar yang sedang berjaga,” ujar Kasatreskrim, Kamis (11/8).

Saat diperiksa, petugas mendapati 1,8 ton getah pinus yang tidak dilengkapi oleh dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tersangka B mengaku bahwa getah pinus tersebut merupakan milik tersangka M, sedangkan ia hanya bertindak sebagai sopir.

“M mengaku mendapatkan getah Pinus itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial PI warga Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib seharga Rp11.500 dan berencana menjualnya ke Kota Binjai dengan cara menyewa angkutan milik B dengan upah Rp1.000 per kilogramnya,” jelas AKP Zhia.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya juga akan terancam pasal 130 ayat 2 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang kehutanan Aceh dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp50 juta,” sebutnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada siapapun yang masih mencoba melakukan upaya upaya penyelundupan dan atau perbuatan lain terkait dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terutama getah pinus agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

“Kepada siapapun yang melakukan hal itu akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago