Categories: NEWS

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polisi usai kedapatan membawa 10 bungkus ganja siap edar seberat 9,45 kilogram.

“Pelaku diamankan di kawasan Gampong Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, Kamis (1/8/2025).

Jomson menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe.

Menerima informasi itu, sebut Jomson, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung goni putih berisi ganja kering yang telah dibalut rapi menggunakan lakban coklat yang disimpan di dalam keranjang hijau (along-along).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto 9.450 gram, satu unit handphone lipat merek Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua karung goni putih, serta satu keranjang hijau,” ujarnya.

“Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jomson.

Polres Aceh Tenggara, kata Jomson, mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas kepolisian.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Kasi Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Jomson.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

30 menit ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

32 menit ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

40 menit ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

42 menit ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

43 menit ago

Arus Mudik 2026 di Tol Sumatera Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera…

44 menit ago