Categories: NEWS

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polisi usai kedapatan membawa 10 bungkus ganja siap edar seberat 9,45 kilogram.

“Pelaku diamankan di kawasan Gampong Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, Kamis (1/8/2025).

Jomson menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe.

Menerima informasi itu, sebut Jomson, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung goni putih berisi ganja kering yang telah dibalut rapi menggunakan lakban coklat yang disimpan di dalam keranjang hijau (along-along).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto 9.450 gram, satu unit handphone lipat merek Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua karung goni putih, serta satu keranjang hijau,” ujarnya.

“Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jomson.

Polres Aceh Tenggara, kata Jomson, mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas kepolisian.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Kasi Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Jomson.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

3 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

20 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

21 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

21 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

21 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago