Categories: NEWS

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polisi usai kedapatan membawa 10 bungkus ganja siap edar seberat 9,45 kilogram.

“Pelaku diamankan di kawasan Gampong Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, Kamis (1/8/2025).

Jomson menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe.

Menerima informasi itu, sebut Jomson, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung goni putih berisi ganja kering yang telah dibalut rapi menggunakan lakban coklat yang disimpan di dalam keranjang hijau (along-along).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto 9.450 gram, satu unit handphone lipat merek Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua karung goni putih, serta satu keranjang hijau,” ujarnya.

“Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jomson.

Polres Aceh Tenggara, kata Jomson, mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas kepolisian.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Kasi Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Jomson.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

20 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

20 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

20 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

23 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

23 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

23 jam ago