Categories: NEWS

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polisi usai kedapatan membawa 10 bungkus ganja siap edar seberat 9,45 kilogram.

“Pelaku diamankan di kawasan Gampong Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, Kamis (1/8/2025).

Jomson menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe.

Menerima informasi itu, sebut Jomson, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung goni putih berisi ganja kering yang telah dibalut rapi menggunakan lakban coklat yang disimpan di dalam keranjang hijau (along-along).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto 9.450 gram, satu unit handphone lipat merek Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua karung goni putih, serta satu keranjang hijau,” ujarnya.

“Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jomson.

Polres Aceh Tenggara, kata Jomson, mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas kepolisian.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Kasi Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Jomson.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

17 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

17 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

17 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

17 jam ago