Analisaaceh.com | Keluarga korban penembakan didampingi Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin pagi (21/12). Selain keluarga korban dan tim kuasa hukum, sejumlah tokoh FPI seperti Habib Muhsin Alatas juga terlihat ikut mendampingi.
Kedatangan mereka ke Komnas HAM bertujuan untuk memberikan barang bukti dari keluarga korban bentrok laskar FPI dan polisi. Peristiwa ini telah menewaskan 6 laskar FPI yang bertugas Habib Rizieq Shihab.
“Nanti kami akan memberikan bukti-bukti yang terkait dengan penembakan 6 laskar termasuk foto-foto dan beberapa kronologi terkait kejadian tersebut,” kata Sugito di Komnas HAM, Senin (21/12).
Beberapa yang terlihat ikut mendampingi adalah Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera, Ketua GNPF Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Maarif, menantu Habib Rizieq Hanif Alatas, dan Pengacara FPI Aziz Yanuar yang datang bersamaan sekitar pukul 9.40 WIB ke Komnas HAM.
“Hari ini, saya, pak Yusuf Martak, Habib Hanif, Pak Slamet, Pak Aziz, ingin mendampingi keluarga korban untuk bertemu dengan komisioner Komnas HAM, satu saja tujuannya agar kasus meninggalnya 6 laskar FPI terus berjalan dan mendapatkan keadilan,” kata Mardani.
“Nanti kami sampaikan kalau sudah selesai,” tambahnya sambil langsung memasuki kantor Komnas HAM.
Bentrok antara anggota polisi dan FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di sekitar Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Insiden tersebut memunculkan dua klaim berbeda antara masing-masing pihak yang bertikai. Polisi menyebut anggotanya diserang terlebih dulu. Namun FPI menyatakan anggotanya tidak memiliki senjata api.
Keduanya memiliki kronologi yang saling berlawanan satu sama lain. Masing-masing mengklaim mendapat serangan lebih dulu. Bentrok yang terjadi di tengah penguntitan Habib Rizieq Shihab itu berujung pada tewasnya enam orang dari kelompok FPI.
Keenam laskar FPI itu tewas diduga akibat ditembak polisi. Menurut polisi, dua di antaranya meninggal saat terlibat baku tembak dan empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan serta mencoba merebut senjata petugas.
Sementara Bareskrim telah rampung melakukan reka adegan di empat TKP yang diduga terkait dengan kasus bentrokan Laskar FPI dengan polisi. Tapi Bareskrim menyatakan masih membuka rekonstruksi lanjutan.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang dijerat oleh aparat kepolisian.
Atas perbedaan kronologi tersebut Komnas HAM membuat tim khusus untuk menginvestigasi dan mengungkap fakta kejadian. Hingga kini telah ada setidaknya 25 saksi yang dimintai keterangan.
Sumber: CNN Indonesia
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Komentar