Analisaaceh.com, Idi | Seorang pemuda asal Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Polisi usai membawa kabur perempuan berusia 15 tahun ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka berinisial JW (20) tahun ini mengajak korban yang merupakan pacarnya ke Medan dengan modus jalan-jalan.
“Pelaku membawa korban pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan menggunakan angkutan umum,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (7/2/2022).
Baca: Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi
Setiba di salah satu Losmen di Medan, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. Namun hal itu diketahui oleh petugas lantaran keduanya bukan pasangan suami istri.
Tak terima atas parbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke ke SPKT Polres Aceh Timur hingga kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas.
“Pelaku berhasil diamankan bersama korban saat berada di Medan,” ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.