Pelaku yang diamankan polisi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | YS (25), warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, Selasa (7/11/2023) kemarin, atas dugaan membawa kabur motor milik temannya.
Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (8/11/2023) mengatakan kejadian ini dilaporkan oleh Fajar Bahri (28), warga asal Aceh Utara.
Dimana kasus ini bermula saat Fajar kehilangan motor yang diparkir di halaman kost, Sabtu (4/11/2023) lalu. Ia lalu mengecek ke beberapa teman tentang keberadaan YS yang saat itu tak diketahui.
“Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kost itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban,” ungkap Fadillah.
“Sejak saat itu YS tidak pernah kembali hingga akhirnya ditangkap sekitar pukul 16:30, sore kemarin,” sambungnya.
Sedangkan sepeda motor N-Max milik Fahjar Bahri itu pun sudah berganti nomor polisinya menjadi BL 5880 AAN, sebut Fadillah.
Saat penangkapan, YS sedang tidur di kosan barunya. Kepada petugas ia pun mengakui telah mencuri motor yang dimaksud.
“Pengakuannya motor itu selama ini digunakan untuk bekerja, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lanjut,” tambah Fadillah.
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Komentar