Categories: HukumNEWSPIDIE

Bawa Lari Anak di Bawah Umur Dari Pesantren, Seorang Pemuda Berurusan Dengan Polisi

ANALISAACEH.COM, SIGLI | Polres Pidie lakukan penangkapan terhadap seorang Pemuda berinisial MM 26 Tahun akibat melarikan anak gadis di bawah umur Bunga (15) dari sebuah pesantren di Pidie, Rabu (22/01/2020).

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Pidie bermula dari laporan orang tua Bunga (nama samaran). Kemudian MM tersebut ditangkap sebuah Gampong kecamatan Glumpang Baroe, Pidie pada tanggal (22/02/2020) dini hari pukul 02.45 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama pada analisaaceh.com menjelaskan, kronologinya berawal tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, MM menjemput Bunga menggunakan sepeda motor di salah satu pesantren di mana Bunga tinggal dan belajar, MM mengelabui petugas piket Pesantren tersebut dengan mengatakan ia adalah paman dari Bunga untuk membawa pulang bunga ke tempat pesta keluarga.

Setelah tiga hari, ayah dari Bunga datang ke Pesantren tersebut untuk berkunjung dan membawa makanan untuk Bunga. Namun petugas piket Pesantren memastikan Bunga tidak berada di kamar, selain itu salah satu teman Bunga memberitahukan kepada orang tua Bunga bahwa Bunga dijemput oleh seseorang yang mengaku paman Bunga.

“Mendengar penjelasan tersebut orang tua Bunga melakukan pencaharian dan menemukan Bunga di SPBU Bambi bersama MM dan membawa bunga pulang ke rumah,” jelas AKP Eko.

Kasat Reskrim Polres Pidie juga menambahkan, selama pelariannya MM bersama Bunga menginap di salah satu hotel kawasan Kota Sigli.

“Sekarang MM telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Pidie guna diproses hukum selanjutnya,” pungkasnya AKP Eko Rendy Oktama.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago