Bawa Lari Anak di Bawah Umur Dari Pesantren, Seorang Pemuda Berurusan Dengan Polisi

Foto Ilustrasi (solomon.com)

ANALISAACEH.COM, SIGLI | Polres Pidie lakukan penangkapan terhadap seorang Pemuda berinisial MM 26 Tahun akibat melarikan anak gadis di bawah umur Bunga (15) dari sebuah pesantren di Pidie, Rabu (22/01/2020).

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Pidie bermula dari laporan orang tua Bunga (nama samaran). Kemudian MM tersebut ditangkap sebuah Gampong kecamatan Glumpang Baroe, Pidie pada tanggal (22/02/2020) dini hari pukul 02.45 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama pada analisaaceh.com menjelaskan, kronologinya berawal tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, MM menjemput Bunga menggunakan sepeda motor di salah satu pesantren di mana Bunga tinggal dan belajar, MM mengelabui petugas piket Pesantren tersebut dengan mengatakan ia adalah paman dari Bunga untuk membawa pulang bunga ke tempat pesta keluarga.

Setelah tiga hari, ayah dari Bunga datang ke Pesantren tersebut untuk berkunjung dan membawa makanan untuk Bunga. Namun petugas piket Pesantren memastikan Bunga tidak berada di kamar, selain itu salah satu teman Bunga memberitahukan kepada orang tua Bunga bahwa Bunga dijemput oleh seseorang yang mengaku paman Bunga.

“Mendengar penjelasan tersebut orang tua Bunga melakukan pencaharian dan menemukan Bunga di SPBU Bambi bersama MM dan membawa bunga pulang ke rumah,” jelas AKP Eko.

Kasat Reskrim Polres Pidie juga menambahkan, selama pelariannya MM bersama Bunga menginap di salah satu hotel kawasan Kota Sigli.

“Sekarang MM telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Pidie guna diproses hukum selanjutnya,” pungkasnya AKP Eko Rendy Oktama.

Komentar
Artikulli paraprakBEM Poltas Semarakkan Dies Natalis ke 9, Ini Kegiatan dan Jadwalnya
Artikulli tjetërTgk Amran Buka Gebyar HUT Aceh Selatan ke 74 dan Poltas ke IX