Categories: BENER MERIAHNEWS

Bawa Sabu, Seorang Warga Kajhu Dibekuk Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial HCO (36) warga Desa Kajhu Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, HCO (36) ditangkap di seputaran Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam pada Minggu (9/20/2022) sekitar pukul 08:00 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah tas pinggang warna hitam dan satu unit Handphone Merk Xioami warna warna hitam,” kata Indra, Senin (10/10).

Baca Juga: PA Akan Pecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Sabu

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut berawal saat personel Satreskoba melakukan patroli.

“Saat melakukan patroli petugas bertemu dengan seorang yang diduga pelaku di sebuah warung di pante Raya dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan,” tutur Indra Novianto.

Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Mulut, Seorang Warga Aceh Selatan Diringkus Polisi

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago