Categories: NEWS

Bayar Utang dengan Cek Kosong Rp150 Juta, Seorang Warga Aceh Besar Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel opsnal Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap MI (34) warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (4/2/2022) sore.

Pria MI, dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan cek kosong dalam proses pembayaran utang kepada korban Arjuna Dwi Prasetia (31) warga Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan kasus itu berawal dari pelaku MI meminjam uang dari korban sebesar Rp 150 juta untuk modal uang proyek pada Selasa, (15/1/2019) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, di Bank BRI Syariah Jalan Teuku M Daud Beureueh Kecamatan Kuta Alam  Banda Aceh.

“Tanpa ada kecurigaan apapun, korban pun langsung meminjamkannya setelah pelaku meyakinkan korban Arjuna akan secepatnya mengembalikannya,” kata Kasat, Jum’at (4/2/2022).

Seiring berjalannya waktu korban meminta uang miliknya yang sebelumnya dipinjamkan kepada pelaku MI. Pelaku langsung menyerahkan dua lembar cek kepada korban dengan total di dalam cek tersebut bertuliskan Rp 150 juta sebagai pengganti uang korban.

“Namun, di saat korban mengkliringkan kedua lembar cek tersebut dari pihak bank mengatakan bahwa di dalam saldo cek itu kosong dan tidak cukup dana. Lalu secara otomatis pihak bank mengeluarkan surat penolakan,” terang Kompol Ryan.

Terhadap atas apa yang dialami, korban pun melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari penanganan kasus tersebut Polisi menyita dua lembar cek, masing-masing satu cek Nomor CB 064906 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Januari 2019 sejumlah Rp. 80 juta. Lalu, satu cek dengan Nomor CB 064907 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Februari 2019 sejumlah Rp.70 juta.

“Kini pelaku MI sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dikenakan Pasal 378 KUHP,” pungkas Kompol Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

8 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

8 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

12 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

12 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

17 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago