Categories: HukumNEWSSUMUT

Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, MEDAN | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan memusnahkan barang bukti milik negara bernilai Ratusan juta rupiah. Pemusnahaan ini dilakukan pada, Kamis (29/8) pagi di halaman gudang tempat penyimpanan barang bukti Bea Cukai, Jalan Anggada II, Kelurahaan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, Pemusnahan tersebut telah sesuai Pasal 17 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, disebutkan barang yang menjadi milik negara yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari, terhitung sejak disimpan di tempat penimbunan Pabean.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 512.400 batang rokok ilegal, 787 botol minuman keras yang mengandung alkhol ilegal dan 108 ball pakaian bekas.

“Barang-barang yang dimusnahkan ada yang berasal muatan KM Kelud dari pelabuhan bebas Batam dan barang impor yang terkena pembatasan impor,” kata Tri.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nilai immaterial yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan berada di pasar bebas atau beredar bebas di masyarakat akan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, potensi terjangkitnya penyakit menular dari pakaian bekas dan meningkatnya kerawanan sosial akibat penjualan miras.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Kejaksaan Belawan Hj. Yusnani. SH, Otoritas Pelabuhan Belawan, Kesyabandaran Utama Belawan, Lantamal 1 Belawan dan Karantina cabang Belawan.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

15 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

15 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

15 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

15 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago