Categories: HukumNEWSSUMUT

Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, MEDAN | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan memusnahkan barang bukti milik negara bernilai Ratusan juta rupiah. Pemusnahaan ini dilakukan pada, Kamis (29/8) pagi di halaman gudang tempat penyimpanan barang bukti Bea Cukai, Jalan Anggada II, Kelurahaan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, Pemusnahan tersebut telah sesuai Pasal 17 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, disebutkan barang yang menjadi milik negara yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari, terhitung sejak disimpan di tempat penimbunan Pabean.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 512.400 batang rokok ilegal, 787 botol minuman keras yang mengandung alkhol ilegal dan 108 ball pakaian bekas.

“Barang-barang yang dimusnahkan ada yang berasal muatan KM Kelud dari pelabuhan bebas Batam dan barang impor yang terkena pembatasan impor,” kata Tri.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nilai immaterial yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan berada di pasar bebas atau beredar bebas di masyarakat akan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, potensi terjangkitnya penyakit menular dari pakaian bekas dan meningkatnya kerawanan sosial akibat penjualan miras.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Kejaksaan Belawan Hj. Yusnani. SH, Otoritas Pelabuhan Belawan, Kesyabandaran Utama Belawan, Lantamal 1 Belawan dan Karantina cabang Belawan.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSDM Abdya Umumkan Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

10 jam ago

HMI Demo PLN Langsa Tuntut Transparansi dan Kompensasi

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…

13 jam ago

Warga dan Mahasiswa Demo PT LKT soal Limbah Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…

13 jam ago

3 Tersangka Prostitusi Online di Lhokseumawe Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…

13 jam ago

Direktur Kadin: Pasar Aceh Perlu Konsep Baru, 285 Toko Tak Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad…

16 jam ago

Sempat Kosong, Blangko E-KTP Kembali Tersedia di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat kosong selama empat bulan, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)…

16 jam ago