Categories: HukumNEWSSUMUT

Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, MEDAN | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan memusnahkan barang bukti milik negara bernilai Ratusan juta rupiah. Pemusnahaan ini dilakukan pada, Kamis (29/8) pagi di halaman gudang tempat penyimpanan barang bukti Bea Cukai, Jalan Anggada II, Kelurahaan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, Pemusnahan tersebut telah sesuai Pasal 17 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, disebutkan barang yang menjadi milik negara yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari, terhitung sejak disimpan di tempat penimbunan Pabean.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 512.400 batang rokok ilegal, 787 botol minuman keras yang mengandung alkhol ilegal dan 108 ball pakaian bekas.

“Barang-barang yang dimusnahkan ada yang berasal muatan KM Kelud dari pelabuhan bebas Batam dan barang impor yang terkena pembatasan impor,” kata Tri.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nilai immaterial yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan berada di pasar bebas atau beredar bebas di masyarakat akan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, potensi terjangkitnya penyakit menular dari pakaian bekas dan meningkatnya kerawanan sosial akibat penjualan miras.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Kejaksaan Belawan Hj. Yusnani. SH, Otoritas Pelabuhan Belawan, Kesyabandaran Utama Belawan, Lantamal 1 Belawan dan Karantina cabang Belawan.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

3 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

3 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

5 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

5 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

5 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

5 jam ago