Categories: HukumNEWSSUMUT

Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, MEDAN | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan memusnahkan barang bukti milik negara bernilai Ratusan juta rupiah. Pemusnahaan ini dilakukan pada, Kamis (29/8) pagi di halaman gudang tempat penyimpanan barang bukti Bea Cukai, Jalan Anggada II, Kelurahaan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, Pemusnahan tersebut telah sesuai Pasal 17 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, disebutkan barang yang menjadi milik negara yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari, terhitung sejak disimpan di tempat penimbunan Pabean.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 512.400 batang rokok ilegal, 787 botol minuman keras yang mengandung alkhol ilegal dan 108 ball pakaian bekas.

“Barang-barang yang dimusnahkan ada yang berasal muatan KM Kelud dari pelabuhan bebas Batam dan barang impor yang terkena pembatasan impor,” kata Tri.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nilai immaterial yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan berada di pasar bebas atau beredar bebas di masyarakat akan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, potensi terjangkitnya penyakit menular dari pakaian bekas dan meningkatnya kerawanan sosial akibat penjualan miras.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Kejaksaan Belawan Hj. Yusnani. SH, Otoritas Pelabuhan Belawan, Kesyabandaran Utama Belawan, Lantamal 1 Belawan dan Karantina cabang Belawan.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

11 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

15 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

2 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

2 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago