Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan ratusan rokok dan barang impor ilegal dengan total nilai sebesar Rp14 miliar lebih di tiga wilayah Timur Aceh, Selasa (21/5/2024).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan, selama lima bulan pertama tahun 2024, pihaknya telah mengungkap 7 peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp.11.386.828.700 dan estimasi kerugian negara sebesar Rp.8.308.472.427,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai setempat.
Lanjut Sulaiman, dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu, pihak kembali mengamankan puluhan barang impor ilegal dengan nilai Rp3,6 Miliar di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Penindakan dimulai pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, dimana awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai barang impor ilegal yang dibawa menggunakan kapal cepat (High Speed Craft) ke wilayah Aceh Tamiang,” ungkapnya.
“Saat diamankan tim patroli laut menemukan kapal cepat tersebut telah ditinggalkan oleh awak kapalnya. Petugas juga menemukan lokasi penimbunan barang ilegal di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya yang telah ditinggalkan oleh pelaku”, tambahnya lagi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penindakan tersebut berupa 9 unit kendaraan bermotor roda dua merk Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda dalam kondisi bekas, 12 onderdil sepeda motor merk Harley Davidson dan 9 koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.
Kemudian, 1 ekor anjing ras, 1 ekor kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, 11 koli tanaman hias, 3 koli kosmetik berbagai jenis dan merk, 1 koli pakaian bekas, 16 Koli teh olahan, 1 koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), 1 koli grease pelumas tanpa merk dan 1 koli spare part alat berat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar