Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan ratusan rokok dan barang impor ilegal dengan total nilai sebesar Rp14 miliar lebih di tiga wilayah Timur Aceh, Selasa (21/5/2024).

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan, selama lima bulan pertama tahun 2024, pihaknya telah mengungkap 7 peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp.11.386.828.700 dan estimasi kerugian negara sebesar Rp.8.308.472.427,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai setempat.

Lanjut Sulaiman, dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu, pihak kembali mengamankan puluhan barang impor ilegal dengan nilai Rp3,6 Miliar di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Penindakan dimulai pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, dimana awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai barang impor ilegal yang dibawa menggunakan kapal cepat (High Speed Craft) ke wilayah Aceh Tamiang,” ungkapnya.

“Saat diamankan tim patroli laut menemukan kapal cepat tersebut telah ditinggalkan oleh awak kapalnya. Petugas juga menemukan lokasi penimbunan barang ilegal di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya yang telah ditinggalkan oleh pelaku”, tambahnya lagi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penindakan tersebut berupa 9 unit kendaraan bermotor roda dua merk Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda dalam kondisi bekas, 12 onderdil sepeda motor merk Harley Davidson dan 9 koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.

Kemudian, 1 ekor anjing ras, 1 ekor kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, 11 koli tanaman hias, 3 koli kosmetik berbagai jenis dan merk, 1 koli pakaian bekas, 16 Koli teh olahan, 1 koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), 1 koli grease pelumas tanpa merk dan 1 koli spare part alat berat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

9 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

10 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

10 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

10 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

19 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago