Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Musnahkan 6 Ekor Kambing yang Terjangkit PKM

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan berupa 88 bibit tanaman dan enam ekor kambing yang dinyatakan positif telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di aula Kantor Bea Cukai Langsa pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, yang turut dihadiri Kepala Stasiun Karantina Pertanian Aceh, serta seluruh unsur Forkopimda kota setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, dalam Pers rillis nya memaparkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu.

“Berdasarkan surat stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh ditemukan hasil pengujian laboratorium, bahwa terhadap barang bukti 7 ekor Kambing dinyatakan positif terkena PMK sehingga harus dilakukan tindakan pemusnahan,” kata Sulaiman.

Sementara, sambung Sulaiman, seekor kambing dari 7 barang bukti, sudah terlebih dahulu dimusnahkan sebelumnya, karena kedapatan sudah dalam kondisi mati. Adapun prosedur pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik mati.

“Setelah disuntik mati, kemudian dilanjutkan dengan penimbunan lalu dibakar dan dikubur dilokasi lapangan tempat pemotongan hewan, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, untuk total nilai barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp218 juta,” jelasnya.

Sulaiman juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan agar mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang ilegal.

“Bea Cukai Langsa berharap dengan diadakannya pemusnahan barang bukti eks penindakan dibidang Kepabeanan ini, masyarakat dapat mengetahui serta menghindari untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang ilegal,” pungkas Sulaiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

BKPSDM Abdya Umumkan Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

6 jam ago

HMI Demo PLN Langsa Tuntut Transparansi dan Kompensasi

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…

9 jam ago

Warga dan Mahasiswa Demo PT LKT soal Limbah Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…

9 jam ago

3 Tersangka Prostitusi Online di Lhokseumawe Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…

9 jam ago

Direktur Kadin: Pasar Aceh Perlu Konsep Baru, 285 Toko Tak Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad…

12 jam ago

Sempat Kosong, Blangko E-KTP Kembali Tersedia di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat kosong selama empat bulan, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)…

12 jam ago