Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Musnahkan 6 Ekor Kambing yang Terjangkit PKM

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan berupa 88 bibit tanaman dan enam ekor kambing yang dinyatakan positif telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di aula Kantor Bea Cukai Langsa pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, yang turut dihadiri Kepala Stasiun Karantina Pertanian Aceh, serta seluruh unsur Forkopimda kota setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, dalam Pers rillis nya memaparkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu.

“Berdasarkan surat stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh ditemukan hasil pengujian laboratorium, bahwa terhadap barang bukti 7 ekor Kambing dinyatakan positif terkena PMK sehingga harus dilakukan tindakan pemusnahan,” kata Sulaiman.

Sementara, sambung Sulaiman, seekor kambing dari 7 barang bukti, sudah terlebih dahulu dimusnahkan sebelumnya, karena kedapatan sudah dalam kondisi mati. Adapun prosedur pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik mati.

“Setelah disuntik mati, kemudian dilanjutkan dengan penimbunan lalu dibakar dan dikubur dilokasi lapangan tempat pemotongan hewan, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, untuk total nilai barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp218 juta,” jelasnya.

Sulaiman juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan agar mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang ilegal.

“Bea Cukai Langsa berharap dengan diadakannya pemusnahan barang bukti eks penindakan dibidang Kepabeanan ini, masyarakat dapat mengetahui serta menghindari untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang ilegal,” pungkas Sulaiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

5 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 hari ago