Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan dua unit kapal dan ribuan batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp439 juta di halaman kantor mereka pada Selasa pagi (23/7/2024).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 hingga 2024.
“Barang yang dimusnahkan meliputi dua kapal dalam kondisi bekas/rusak berat dengan nilai sekitar Rp37,3 juta, empat koli pakaian bekas, satu koli celana panjang bekas, satu koli topi bekas, enam koli kosmetik, dan 223.324 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek” Ujar Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan bahwa proses pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.
“Pemusnahan dilakukan di tiga tempat, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa, Pelabuhan Kuala Langsa, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa,” ungkapnya.
Di era digital saat ini, menonton pertandingan sepak bola dari perangkat seluler sudah menjadi kebutuhan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG memprediksi cuaca di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar akan…
Analisaaceh.com, Langsa | Pemerintah Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PON XXI Aceh-Sumut 2024 semakin kompetitif, dengan kontingen tuan rumah Aceh…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda berinisial AM (19) asal Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan, ditangkap polisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengundang masyarakat untuk…
Komentar