Pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (23/7/2024). Foto: Analisaaceh.com/Chairul.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan dua unit kapal dan ribuan batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp439 juta di halaman kantor mereka pada Selasa pagi (23/7/2024).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 hingga 2024.
“Barang yang dimusnahkan meliputi dua kapal dalam kondisi bekas/rusak berat dengan nilai sekitar Rp37,3 juta, empat koli pakaian bekas, satu koli celana panjang bekas, satu koli topi bekas, enam koli kosmetik, dan 223.324 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek” Ujar Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan bahwa proses pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.
“Pemusnahan dilakukan di tiga tempat, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa, Pelabuhan Kuala Langsa, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar