Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Sita Barang Impor Ilegal

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa melakukan menyitaan dan penangkapan terhadap beberapa barang diduga impor ilegal di dalam gudang PT. Api Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (3/8/2023).

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui Humas Ade Kurniawan, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama personel gabungan Bea Cukai Langsa, Kodim 01/04 Aceh Timur dan Polres Langsa.

“Barang bukti yang diamankan yakni, satu unit Kapal Motor, satu unit mobil box, tujuh ekor kambing, bibit Lengkeng dan Teh hijau,” kata Ade Kurniawan.

Ade juga menjelaskan, selain barang bukti yang di sita, petugas juga turut mengamankan tujuh orang yang diduka pelaku pelanggaran Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan nomor 17 tahun 2006.

“Diawal penindakan benar ada 7 orang pelaku dan sampai dengan saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan,” jelasnya.

Saat ditanyai, dari mana asal barang impor ilegal tersebut berasal, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi dan akan disampaikan secara lengkap pada konferensi pers nantinya.

“Itu belum bisa saya konfirmasi ke tim penindakannya. Karena masih dalam tahap pengembangan, mungkin berita lengkapnya kita akan berikan pada saat press conference,” pungkas Ade Kurniawan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

12 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

12 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

14 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

16 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

16 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

19 jam ago