Categories: NEWS

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Lhokseumawe menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (9/12/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara 3,87 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara. Tiga tersangka yang diserahkan berinisial MS, W, dan JF.

Penyerahan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) pada 2 Desember 2025. Dengan status P-21, tersangka dan barang bukti dapat dilimpahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Bea Cukai berkewajiban menyerahkan seluruh tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum di bidang cukai,” jelas Vicky.

Vicky menambahkan, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya terkait penerimaan negara, tetapi juga perlindungan masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik terhadap kepatuhan cukai,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan berupa 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang sebelumnya diamankan bersama para tersangka dalam operasi penindakan di Aceh Utara. Seluruh tersangka dan barang bukti kini resmi berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

48 menit ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

49 menit ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

51 menit ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

52 menit ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

55 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

1 jam ago