barang bukti yang diamankan, foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/10/2026).
Kapal kayu bernama KM Suvanna GT 76 tersebut diamankan oleh Tim Patroli Laut BC 30004 saat berlayar di kawasan perairan tersebut. Kapal itu dicurigai membawa muatan rokok ilegal setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 1.086 karton rokok merek HD atau sebanyak 10.850.000 batang yang tidak dilekati pita cukai.
“Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai juga mengamankan lima awak kapal masing-masing berinisial W, R, E, FA, dan EK untuk menjalani pemeriksaan awal,”sebutnya.
Selain rokok ilegal dan kapal, petugas turut menyita lima paspor awak kapal, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, serta dokumen manifest kapal.
“Penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe,”paparnya.
Ia menambahkan pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…
Komentar