Analisaaceh.com, Langsa | Tim Gabungan Bea Cukai Aceh dan Langsa melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal tongkang bermuatan ribuan Tin rokok ilegal di perairan Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (26/5/2024) malam.
Menurut informasi yang diperoleh Analisaaceh.com, dalam penangkapan tersebut turut diamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) bersama rokok ilegal merk Ray sebabnya 1.000 Tin.
Untuk kapal yang diamankan yaitu jenis tongkang KM.TINKAAZARA Gt.89 No2918/ppb yang diduga berasal dari Thailand dengan tujuan Belawan Sumatera Utara dan saat ini ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa.
Sementara Humas Bea Cukai Langsa, M Ade Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/5/2024) malam membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Penindakannya benar terjadi, tapi itu di bawah koordinir dari Bea Cukai Kanwil Aceh, jadi untuk keterangan lengkap dan resminya dari teman Kanwil BC Aceh,” kata M Ade Kurniawan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar