Analisaaceh.com, Langsa | Tim Gabungan Bea Cukai Aceh dan Langsa melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal tongkang bermuatan ribuan Tin rokok ilegal di perairan Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (26/5/2024) malam.
Menurut informasi yang diperoleh Analisaaceh.com, dalam penangkapan tersebut turut diamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) bersama rokok ilegal merk Ray sebabnya 1.000 Tin.
Untuk kapal yang diamankan yaitu jenis tongkang KM.TINKAAZARA Gt.89 No2918/ppb yang diduga berasal dari Thailand dengan tujuan Belawan Sumatera Utara dan saat ini ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa.
Sementara Humas Bea Cukai Langsa, M Ade Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/5/2024) malam membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Penindakannya benar terjadi, tapi itu di bawah koordinir dari Bea Cukai Kanwil Aceh, jadi untuk keterangan lengkap dan resminya dari teman Kanwil BC Aceh,” kata M Ade Kurniawan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar