Analisaaceh.com, Langsa | Tim Gabungan Bea Cukai Aceh dan Langsa melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal tongkang bermuatan ribuan Tin rokok ilegal di perairan Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (26/5/2024) malam.
Menurut informasi yang diperoleh Analisaaceh.com, dalam penangkapan tersebut turut diamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) bersama rokok ilegal merk Ray sebabnya 1.000 Tin.
Untuk kapal yang diamankan yaitu jenis tongkang KM.TINKAAZARA Gt.89 No2918/ppb yang diduga berasal dari Thailand dengan tujuan Belawan Sumatera Utara dan saat ini ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa.
Sementara Humas Bea Cukai Langsa, M Ade Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/5/2024) malam membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Penindakannya benar terjadi, tapi itu di bawah koordinir dari Bea Cukai Kanwil Aceh, jadi untuk keterangan lengkap dan resminya dari teman Kanwil BC Aceh,” kata M Ade Kurniawan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar