Categories: Pendidikan

Beasiswa Aceh Carong 2021 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pendaftaran beasiswa Aceh Carong Tahun 2021 kembali dibuka.

Program Aceh Carong merupakan program beasiswa Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin S.Pd, M.Pd, mengatakan, beasiswa dibuka untuk berbagai jenjang, mulai dari Diploma hingga program Doktoral.

“Beasiswa dengan kuota 2.120 calon mahasiswa diberikan pemerintah Aceh kepada masyarakat. Mereka bisa memilih kuliah baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Syaridin, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (16/03).

Dalam rangka mewujudkan program Aceh Carong, Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh membuka kesempatan bagi putra/putri Aceh yang ingin melanjutkan pendidikan dengan memperoleh beasiswa dari Pemerintah Aceh, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

    1. Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang 2 tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/ atau Kartu Keluarga (KK);
    2. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
    3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat;
    4. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi;
    5. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir) :
      1. Bersedia Kembali ke Aceh setelah selesai studi;
      2. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
      3. Tidak terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar hukum, mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
      4. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etika akademik;
      5. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh;
      6. Tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan/ atau program studi;
      7. Salah satu anggota keluarga kandung, suami/Istri tidak sedang menerima beasiswa dari BPSDM Aceh; dan
      8. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya
    6.  Berusia paling tinggi: 
      1. 25 (dua puluh lima) tahun untuk program Strata-I (S-1);
      2. 40 (empat puluh) tahun untuk program Strata-II (S-2) dan Spesialis; dan
      3. 50 (lima puluh) tahun untuk program Strata-III (S-3). 
    7. Perguruan tinggi dan/atau program studi dalam negeri yang dituju paling rendah berakreditasi B dibuktikan dengan melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi;
    8. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah :  
      1. 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi A,
      2. 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi B, 
      3. 3,3 (tiga koma tiga) dari program studi/jurusan yang berakreditasi C dibuktikan dengan melampirkan transkip nilai dan sertifikat akreditasi program studi/jurusan; 
    9. Melampirkan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar (pejabat terkait); dan 
    10. Melampirkan Pasfoto ukuran 4 x 6 cm = 2 lembar. 

Jadwal

  1. Pendaftaran                                                : 15 Maret s.d. 30 April 2021
  2. Verifikasi Administrasi                                  : 1 s.d 20 Mei 2021
  3. Pengumuman Administrasi                          : 21 Mei 2021
  4. Apabila ada perubahan jadwal akan diumumkan kemudian di website       bpsdm.acehprov.go.id

Kuota

    1. BPSDM Aceh membuka pendaftaran dan seleksi beasiswa bagi masyarakat Aceh dengan kuota 2.120 (dua ribu seratus dua puluh orang) untuk jenjang berikut:

D.  Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website bpsdm.acehprov.go.id
  2. Seluruh persyaratan di atas di Upload melalui link di bawah ini :
    (http://123.108.97.48/BeasiswaAceh2021)
  3. Seluruh file diupload dengan ukuran file maksimal 500 kb
  4. Verifikasi Administrasi dilakukan secara Online, kecuali Program Beasiswa Diploma Aceh Carong dan Diploma 1 Agraria (STPN)
  5. Kesalahan Upload atau Dokumen tidak dapat terbaca menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Administrasi akan mengikuti Tes Tulis (waktu dan tempat Tes akan di umumkan pada saat pengumuman Administrasi).
  7. Keputusan panitia dalam seleksi administrasi tidak dapat di ganggu gugat.
  8. Hal-hal lain untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Whatshapp : (0895 3431 02004) pada hari kerja Senin – Jum’at pukul 09.00 – 16.00 WIB.

PERSYARATAN PENDAFTAR

Calon Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Pemerintah Aceh dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui website BPSDM Aceh .
  2. Orang Aceh dan/atau penduduk dan berdomisili di wilayah Aceh yang telah berdomisili di wilayah Aceh paling kurang 2 (dua) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK);
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat 
  5. Bersedia menandatangani surat pernyataan (terlampir):
    1. Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi;
    2. Tidak sedang menerima beasiswa penuh (full scholarship) dari sumber lain;
    3. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    4. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
    5. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh;
    6. Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi;
    7. g. Salah satu anggota keluarga kandung, suami/Istri tidak sedang menerima beasiswa dari BPSDM Aceh; dan
    8. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya.
  6. Berusia paling tinggi:
    1. 25 (dua puluh lima) tahun untuk program Strata-I (S-1);
    2. 40 (empat puluh) tahun untuk program Strata-II (S-2)dan Spesialis; dan
    3. 50 (lima puluh) tahun untuk program Strata-III (S-3).
  7. Perguruan tinggi dan/atau program studi dalam negeri yang dituju paling rendah berakreditasi B dibuktikan dengan melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi;
  8. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah :
    1. 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi A,
    2. 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi B,
    3. 3,3 (tiga koma tiga) dari program studi/jurusan yang berakreditasi C dibuktikan dengan melampirkan transkip nilai dan sertifikat akreditasi program studi/jurusan;
  9. Melampirkan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar (pejabat terkait); dan
  10. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm = 2 lembar.
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago