Begini Kata Geuchik Seumirah Terkait Mualaf Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Tangkapan layar akun Facebook M Jafar yang dilaporkan ke Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Lukman mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya terkait mualaf yang melaporkan akun facebook M Jafar terkait pengusiran mualaf, Trisno Muhammad (52) atau Muslim.

Melalui sambungan telpon, Kamis (1/7/21) Lukman menuturkan upaya pengusiran oleh warga tidak menyangkut dengan statusnya sebagai mualaf. Namun karena beberapa persoalan yang muncul belakangan ini.

“Kalau statusnya mualaf, sebagai aparatur gampong kami sudah laksanakan kewajiban. Mulai dari tidak ada tempat tinggal, sekarang punya rumah sendiri bantuan Baitul Mal. Begitu juga zakat, kita dahulukan dia” kata Lukman.

Persoalan yang mendasari aksi massa, menurut Lukman, murni karena perangai Trisno Muhammadi yang dinilai kerap memicu masalah.

Geuchik Seumirah menyebut sebelum malam persidangan ala masyarakat, Muslim dituding kerap membuat masalah di gampong. Salah satunya pernah terjadi keributan soal tapal batas lahan kebun.

Baca: Dibully di Facebook, Mualaf di Aceh Utara Lapor ke Polisi

“Selain itu pada tahun 2017, Tengku Mualaf itu pernah membuat masalah kasus dukun disini. Lalu kita selesakan, dengan syarat apabila mengulangi perbuatan maka bersedia pindah dari Seumirah. Dan ini ada bukti tertulis” kata Lukman.

Lalu, pada momen hari raya Idul Fitri lalu, Muslim kembali terlibat pemukulan atas warga, yang kebetulan masih kerabat istrinya sendiri. Pihak yang dipukul lalu melaporkan kejadian ini ke aparat gampong.

“Sudah beberapa kali bermasalah dan didamaikan di meunasah. Tapi kembali terulang. Dan malam itu ingin kita selesaikan, namun urung mengambil keputusan karena situasi sudah ricuh” kata dia.

Geuchik Lukman menegaskan penjemputan Muslim pada malam itu untuk menghadiri rapat juga didampingi personel Pospol Nisam Antara.

“Dan si Tgk Mualaf itu pada malam rapat sudah ada pengakuan bersedia pindah. Namun tidak ada bukti tertulis, karena massa mulai anarkis melempari botol minuman dan situasi sudah tidak terkendali” kata dia.

Demi meredam kemarahan massa malam itu, kata Lukman, salah seorang personel Pospol Nisam Antara Jajaran Polres Lhokseumawe juga melontarkan kata-kata jaminan kepada massa bahwa Trisno akan pindah dari Gampong Seumirah. “Gantung saya besok kalau dia tidak pindah” kata Geuchik menirukan kalimat yang dilontarkan salah seorang personel polisi tersebut.

Lukman memastikan, pengusiran terhadap Muslim bahkan didukung oleh hampir seluruh warga Seumirah. “Jika dilakukan pemilihan tetap tinggal di Seumirah atau pindah. Saya sangat yakin warga yang meminta agar dia pindah lebih ramai” ucap Lukman.

Terkait postingan pada akun Facebook M Jafar dia menyebut hal itu benar. “Apa yang ditulis di Facebook itu 99,9 persen benar. Hanya saja tidak ada keputusan resmi malam itu karena rapat sudah tidak terkendali,” demikian Geuchik Lukman.

Sebelumnya diberitakan, seorang mualaf di Kabupaten Aceh Utara, Trisno Muhammadi atau Muslim (42) melaporkan akun media sosial facebook ke Polisi. Muslim melaporkan akun facebook M. Jafar karena diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian bernuansa SARA.

Laporan Muslim diterima SPKT Polres Lhokseumawe pada 2 Juni 2021 dengan nomor laporan polisi LP 201/VI/2021/Aceh/lsmw. Hal tersebut dilaporkan karena memuat konten provokatif hingga dirinya merasa terancam keselamatan jiwa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Komit Bangkitkan Ekonomi Kepulauan
Artikulli tjetërCara Mengecilkan Ukuran Foto