Categories: ACEH UTARANEWS

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Utara Perkosa Anak Tirinya Berulang Kali

Analisaaeh.com, Lhoksukon | Seorang ayah di Aceh Utara, tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku berulang kali.

Pelaku yakni SR (38) warga salah satu Gampong di Kecamatan Baktiya ini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara sejak 24 November 2021 lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan, selama ini korban tidak berani buka mulut karena ayah tirinya mengancam akan membawa istrinya (ibu korban) untuk pergi jauh. Namun hal itu terungkap setelah korban yang masih berusia 13 tahun itu menceritakan kepada neneknya.

“Korban memberi tahu neneknya pada 18 November lalu, sedangkan peristiwa itu terjadi rentang waktu 15 April hingga 29 April 2021,” ujar Kasat, Senin (13/12).

Dari pengakuan korban, kata Noca, bahwa ayah tirinya sering masuk ke kamar melakukan pelecehan dan pemerkosaan. Perbuatan itu bahkan dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.

“Pelaku juga mengancam korban, apabila melapor akan dipukul. Selain itu pelaku juga mengancam akan membawa ibu korban pergi jauh, sehingga membuat korban trauma dan ketakutan,” jelas Noca.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya, di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kepada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku mengakui telah melakukan perbuatan itu sebanyak 15 kali.

“Ia juga mengakui telah mengancam korban yang merupakan anak tirinya. Pelaku mengaku memperkosa korban karena bernafsu saat melihat korban tidur,” sebut kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago