Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Bejat! Seorang Ayah di Subulussalam Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bawah Umur

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang pria tua di Kota Subulussalam, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan aksi bejat pelaku tersebut dilakukannya berulang kali.

Pelaku berinisial AJR (59) warga Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri ini melakukan pencabulan terhadap bunga (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun di rumahnya, desa setempat.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.IK mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh ibu korban pada Jum’at (24/12/2021). Bahwa ia melihat pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya pada tanggal 10 Desember 2021.

Baca Juga: Anak Bawah Umur di Banda Aceh Dianiaya dan Diperkosa Berulang Kali oleh Remaja Asal Medan

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres,” kata AKBP Qori kepada analisaaceh.com, Rabu (29/12/2021).

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya itu pada malam hari disaat korban sedang terlelap tidur. Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan sama setiap kali ada kesempatan, termasuk saat anak tirinya hendak berangkat ke sekolah.

Baca Juga: Remaja Putri di Aceh Utara ini Diperkosa Hingga Hamil dan Jadi Korban Perdagangan Anak

“Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku ini sering terjadi saat ibu kandung korban sedang berjualan,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 49 jo pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 16 tahun penjara.

Terkait tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhir-akhir, menurut Kapolres Subulussalam pentingnya peran pemuka agama serta tokoh masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberi pendidikan karakter, penyuluhan peningkatan kecerdasan Sepritual di lingkungan, khususnya di Kota Subulussalam.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Disekap Dua Hari dan Digilir 14 Pemuda

“Agar kejadian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian peran orang tua untuk selalu mengawasi anak anak dalam menggunakan dan memanfaatkan informasi dari HP yang saat ini sudah sulit kita kontrol,” harap AKBP Qori Wicaksono.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago