Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang pria tua di Kota Subulussalam, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan aksi bejat pelaku tersebut dilakukannya berulang kali.
Pelaku berinisial AJR (59) warga Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri ini melakukan pencabulan terhadap bunga (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun di rumahnya, desa setempat.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.IK mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh ibu korban pada Jum’at (24/12/2021). Bahwa ia melihat pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya pada tanggal 10 Desember 2021.
Baca Juga: Anak Bawah Umur di Banda Aceh Dianiaya dan Diperkosa Berulang Kali oleh Remaja Asal Medan
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres,” kata AKBP Qori kepada analisaaceh.com, Rabu (29/12/2021).
Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya itu pada malam hari disaat korban sedang terlelap tidur. Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan sama setiap kali ada kesempatan, termasuk saat anak tirinya hendak berangkat ke sekolah.
Baca Juga: Remaja Putri di Aceh Utara ini Diperkosa Hingga Hamil dan Jadi Korban Perdagangan Anak
“Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku ini sering terjadi saat ibu kandung korban sedang berjualan,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 49 jo pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 16 tahun penjara.
Terkait tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhir-akhir, menurut Kapolres Subulussalam pentingnya peran pemuka agama serta tokoh masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberi pendidikan karakter, penyuluhan peningkatan kecerdasan Sepritual di lingkungan, khususnya di Kota Subulussalam.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Disekap Dua Hari dan Digilir 14 Pemuda
“Agar kejadian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian peran orang tua untuk selalu mengawasi anak anak dalam menggunakan dan memanfaatkan informasi dari HP yang saat ini sudah sulit kita kontrol,” harap AKBP Qori Wicaksono.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar