Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Termasuk Langsa

Analisaaceh.com | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Wali Kota yang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Sikap tegas ini dinilai menunjukkan Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 

Selain itu Mendagri juga memerintahkan jajaran eselon I, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah, M Ardian Novrianto untuk monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di Daerah. 

“Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD,” ujar Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Dia menuturkan, hasil pemantauan rutin Kemendagri yang datanya telah dicek kembali dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.

Bahkan, kata dia di beberapa daerah yang termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang  penyebaran Covid 19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah. 

“Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid -19 di daerah,” ucapnya. 

Menurutnya, Mendagri telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah, yakni bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya. 

“Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupti dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya,” katanya. 

Berikut daftar kepala daerah yang mendapat teguran dari Mendagri :

1. Wali Kota Padang

2. Bupati Nabire

3. Wali Kota Bandar Lampung

4. Bupati Madiun

5. Wali Kota Pontianak

6. Bupati Penajem Paser Utara

7. Bupati Gianyar

8. Wali Kota Langsa

9. Wali Kota Prabumulih

10.Bupati Paser

Sumber: inews.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakBegini Kronologis Pembunuhan Sopir Grab yang Mayatnya Dibuang di Gunung Salak
Artikulli tjetërAnggota DPRA Desak PAG Utamakan Warga Lingkungan Perusahaan