Oleh: Hendro Saky
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, hasil jejak pendapat yang dilakukan organisasi itu, indeks kepercayaan terhadap institusi kepolisian alami peningkatan sebesar 80,2 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya pada 5 Desember 2021, terdapat peningkatan kepuasan masyarakat terhadap insitusi kepolisian dari 72 persen pada 2020, menjadi 80,2 persen di tahun 2021.
Di bawah kepemimpinan Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang dilantik oleh Presiden RI pada 27 Januari 2021 silam, pria yang merupakan lulusan Akpol 1991 itu terus melakukan sejumlah gebrakan untuk benahi institusi kepolisian yang terlanjur alami citra buruk oleh masyarakat.
Mengusung tema Presisi yang merupakan kependekan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, Jendrap Pol Listyo Sigit mengawali pembenahan Polri dari dalam, yakni perbaikan internalisasi di tubuh kepolisian RI.
Dalam Berbagai kesempatan, Jenderal kelahiran Ambon tersebut menegaskan, pembenahan internal kepolisian dimaksudkan agar Kepolisian RI semakin di cintai masyarakat.
Karena itu, sikap tegas Jenderal Pol Listyo Sigit diterapkan dalam rotasi kepemimpinan Polri di tingkat Mabes, Polda, Polres dan bahkan Polsek.
Sebab, menurut Listyo dalam tamsilannya, ikan busuk mulai dari kepala, yang berarti kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah dan hal tersebut akan menyebabkan visi Presisi Polri tidak mungkin terwujud. Membuktikan ucapannya, rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Kepolisian RI terus dilakukan, sejumlah Kapolres dan bahkan Kapolda yang tidak becus, dipastikan di berhentikan jabatannya oleh jenderal polisi bintang empat itu.
Wujud pembenahan internal di institusi Kepolisian RI juga diterapkan Listyo dengan menunjuk Irjen Pol Wahyu Widada sebagai AS SDM Kapolri. Sebab, SSDM Polri adalah ‘dapur’ kepolisian, di instansi itulah proses seleksi jabatan pimpinan Polri dilakukan dengan cermat, teliti dan hati-hati, guna dihasilkan kepemimpinan kepolisian di tingkat Polda, dan Polres adalah personel polisi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang responsif, dan mengayomi masyarakat.
Gebrakan Listyo untuk meningkatkan kapasitas Polri dalam menegakkan hukum kasus-kasus korupsi dengan merekrut mantan pegawai KPK RI juga merupakan langkah fenomenal dan brilian. Upaya itu telah memperkuat SDM Polri dalam peran dan fungsinya sebagai institusi penegak hukum.
Dan bahkan, Jendral Pol Listyo Sigit langsung membentuk Korps Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (Kortas), dengan Jenderal Bintang Dua sebagai Kepalanya.
Disadari bahwa, mengembalikan citra Polri yang selama ini kurang mendapatkan simpati dari rakyat bukan perkara mudah. Institusi kepolisian yang telah mengalami stigmaisasi masyarakat sebagai organisasi yang korup, tidak respon atas persoalan masyarakat, dan di isi oleh pejabat-pejabat ‘kotor’, perlahan hal-hal tersebut telah dibenahi oleh Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebab itu, tidak kurang dari satu tahun mantan Kabareskrim itu menjabat sebagai Kapolri, hasil survei Indikator Politik Indonesia, telah memperlihatkan satu kemajuan yang berarti terhadak kepuasan masyarakat.
Membenahi Polri itu berat, biar Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saja yang melakukannya. Karenanya, kita percaya bahwa, penerus Idham Azis itu akan terus melakukan sejumlah terobosan-terbososan penting demi memperbaiki institusi kepolisian agar lebih dipercayai dan dicintai masyarakat Indonesia.
Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh