Mayat Wanita Tanpa Busana di Peukan Bada: ini Motif Pelaku Bunuh Mantan Istrinya

Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Peukan Bada (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mayat wanita tanpa busana terbungkus jas hujan yang ditemukan di Peukan Bada, Aceh Besar, ternyata dibunuh oleh mantan suaminya.

Pelaku berinisial HH ini merupakan salah satu warga Kota Banda Aceh. Tersangka diduga membunuh korban di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Kamis (18/11).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, motif pembunuhan ini karena korban minta uang hasil penjualan rumah sebesar Rp50 juta, akan tetapi tersangka enggan memberikannya.

“Mereka sudah cerai selama dua tahun tapi mereka sering ketemu. Korban meminta uang Rp50 juta hasil penjualan rumah, tapi pelaku tak mau memberikannya,” kata Kasat, Senin (20/12/2021).

Kasus itu berawal saat korban awalnya ingin menjumpai tersangka untuk memberi tahu anaknya sakit. Korban juga disebut sempat meminta uang Rp 50 ribu kepada tersangka untuk membeli obat anak. NZ kemudian masuk ke kamar korban dan keduanya sempat berhubungan badan.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Peukan Bada Ternyata Dibunuh Mantan Suami

Menurut Ryan, selesai berhubungan intim, korban menagih uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah. Tersangka tidak menjawab saat itu. Tak berapa lama berselang, korban dan tersangka sempat ingin melakukan hubungan badan kembali. Tapi korban kembali menagih hal yang sama.

“Korban bangun dan hendak memakai baju. Tiba-tiba tersangka juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok,” jelas Ryan.

Setelah korban jatuh, tersangka disebut memukul dada korban dengan siku sebanyak lima kali. Korban kemudian ditutup menggunakan kasur di kamar tersangka.

Sebelumnya, mayat perempuan tersebut ditemukan warga pada Selasa (14/12) sore. Warga awalnya mencium bau busuk ketika melintas di kebun. Setelah ditelusuri, masyarakat setempat terkejut melihat mayat dengan kondisi terikat.

Baca Juga: Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di Peukan Bada, Diduga Korban Pembunuhan

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Untuk mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat dan dibungkus dengan benda seperti jas hujan serta dalam keadaan tanpa busana,” ujar Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakBenahi Polri itu Berat, Biar Listyo Saja
Artikulli tjetërGubernur Resmikan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Jakarta