Bendahara Desa Blang Makmur Abdya Mengundurkan Diri, DD Diketahui Tekor

Surat pernyataan pengunduran diri bendahara Desa Blang Makmur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bendahara Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Rusli Yahya mengundurkan diri.

Pengunduran Rusli Yahya selaku Bendahara Desa setempat berdasarkan surat yang di tandandatanganinya di atas materi 6000 sebagaimana yang dilihat analisaaceh.com, Sabtu, (14/9/2019).

Putra kelahiran 10 Maret 1984 di Desa Pante Rakyat tersebut menulis surat penggunduran diri tertanggal 8 September 2019 lalu yang ditujukan kepada Pj. Keuchik Gampong Blang Makmur bernomor: Istimewa, perihal pengunduran diri bendahara.

Dalam surat tersebut dikatakannya, pengunduran dirinya dalam keadaan sehat dan dengan pikiran yang waras juga tidak dipengaruhi oleh siapapun. Dengan itu ia sungguh-sungguh mengundurkan diri dari jabatan sebagai bendahara Gampong atau Kaur Keuangan.

Pengunduran dirinya terhitung tanggal 9 September 2019, dikarenakan waktu yang ia miliki sangat terbatas serta aktivitasnya sangat banyak, maka demi keberlangsungan dan kemasalahatan pemerintah Gampong Blang Makmur ia menyatakan mundur dari dari jabatannya.

Selain itu, ia juga meminta maaf atas segala kesalahan dan kesilapan selama ia menjabat dari tahun 2015 sampai tanggal 2 September 2019.

“Demikian surat pengunduran saya perbuat dengan sebenar-benernya agar dapat dimaklumi sebagaimana mestinya,” tulis Rusli dalam suratnya.

Sementara itu PJ Keuchik Gampong Blang Makmur, Darmanjas membenarkan ihwal surat pengunduran tersebut. Kata dia, yang bersangkutan mengundurkan diri terhitung tanggal 9 September 2019 lalu.

“Ia benar Bendahara Gampong Blang Makmur sudah mengundurkan diri dan kita sudah terima suratnya,” tuturnya singkat.

Sebagaimana diberitakan, M. Aris mantan Kepala Desa setempat pada Januari 2019 lalu dikabarkan hilang saat memancing di Dermaga Pelabuhan Susoh. Menghilangnya sang Keuchik tersebut diduga masalah ketekoran Dana Desa (DD) setempat senilai Rp 441 juta.

Ketekoran tersebut berdasarkan hasil opname cash inspektorat Abdya tahun 2018. Tahun itu Desa Blang Makmur mendapat kucuran dana sebesar Rp1,286 miliar. Dari dana tersebut diketahui telah digunakan sebanyak Rp1,228 juta dan sisanya Rp58,6 juta masih tersimpan di Bank.

Saat tim inspektorat melakukan opname cash, yang memiliki bukti pertanggung jawaban dana desa hanya sebanyak Rp786,385 juta dan sisanya Rp441 juta tidak ada bukti pertanggung jawaban.

Berdasarkan pengakuan perangkat Desa Blang Makmur waktu itu, DD senilai Rp 441 juta tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kepala desa M. Aris.

Selama menghilang tujuh bulan lebih pada 14 Juli 2019 lalu, masyarakat dikejutkan dengan kembalinya sang Keuchik secara tiba-tiba dan langsung meminta perlindungan kepada Polsek Kuala Batee. Kasus ketekoran DD tersebut kini diketahui telah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Abdya.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakTruk Pembawa Batu Gajah Sangat Meresahkan Pengguna Jalan di Aceh Selatan
Artikulli tjetërUsai Pasang Tenda, Ketua Pemuda Panto Cot Abdya Diserang Oknum Warga