Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Bendera Partai Rusak Keindahan Taman Kota di Abdya, Satpol PP: Kita Sudah Hubungi Agar Diturunkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Meskipun sudah ada pemberitahuan larangan memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera partai di taman Kota Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), namun hingga Jum’at (22/4/2022) lokasi tersebut masih dipenuhi simbol-simbol parpol.

Selain di taman simpang Puskesmas lama, bendera sejumlah partai itu juga telihat terpasang di taman Simpang Cerana.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengaku bahwa pihaknya sudah membuat pemberitahuan untuk tidak memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di taman kota tersebut. Karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jembatan Penghubung Gampong di Abdya Rusak

“Sebelumnya kita sudah menempelkan larangan di pagar-pagar taman kota, karena dapat mengganggu dan merusak keindahan kota,” ujarnya.

Hamdi mengatakan, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai tersebut secepatnya.

“Kita sudah menghubungi partai dan meminta agar diturunkan nanti malam. Jika tidak, maka kami yang akan turunkan itu,” tegasnya.

Hamdi mengajak semua masyarakat khususnya di Abdya untuk menjaga ketertiban kota dengan tidak merusak keindahan kota seperti memasang simbol-simbol partai politik di tempat-tempat yang telah dilarang.

Baca Juga: Harga Kelapa Sawit di Abdya Capai Rp3.050 Per Kilogram

“Kita mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, agar keindahan kota tidak terganggu. Mari sama-sama kita menjaganya demi kenyamanan bersama,” harap Hamdi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago