Categories: NEWS

Tuha Peut Ule Pulo Buat Laporan Polisi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan APBG 2022

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tuha Peut Gampong Ule Pulo Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara membuat laporan polisi terkait pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Ule Pulo 2022. Ketua Tuha Peut, Ali Murtala bersama seorang anggota, Hasyim Yusuf melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini ke SPKT Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada media ini, Jumat (22/4/22) membenarkan pelaporan ini.

“Benar. Sudah kita terima laporan Tuha Peut Ule Pulo dua hari lalu. Saat ini statusnya sedang dalam penyelidikan. Bentuknya pengaduan,” ujar AKP Zeska.

Dia menyebut, pelapor keberatan dengan tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Yang diperiksa baru dua dari pelapor yang lainnya dijadwalkan panggil,” ucap Zeska.

Sebelumnya diberitakan tanda tangan ketua berikut 5 anggota Tuha Peut Gampong Ule Pulo diduga dipalsukan. Pemalsuan pada dokumen APBG TA 2022 ini disebut sangat fatal dilakukan.

Baca: Tanda-tangan Dokumen APBG Dipalsukan, Tuha Peut Ule Pulo Minta Proses Hukum

Ali Murtala mengaku pelaporan ini dibuat berdasarkan hasil diskusi antara anggota tuha peut dan dukungan dari masyarakat Ulee Pulo sendiri. Mereka berharap dengan pelaporan ini pihak kepolisian dapat melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap apa yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dengan pemalsuan dokumen ini untuk tujuan tertentu, kami tidak bisa melaksanakan fungsi lembaga legislatif.  Tindakan itu dapat merugikan negara karena akuntabilitas yang tidak baik dalam segi administrasi,” ujar Ali Murtala.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago