Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Bendera Partai Rusak Keindahan Taman Kota di Abdya, Satpol PP: Kita Sudah Hubungi Agar Diturunkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Meskipun sudah ada pemberitahuan larangan memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera partai di taman Kota Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), namun hingga Jum’at (22/4/2022) lokasi tersebut masih dipenuhi simbol-simbol parpol.

Selain di taman simpang Puskesmas lama, bendera sejumlah partai itu juga telihat terpasang di taman Simpang Cerana.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengaku bahwa pihaknya sudah membuat pemberitahuan untuk tidak memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di taman kota tersebut. Karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jembatan Penghubung Gampong di Abdya Rusak

“Sebelumnya kita sudah menempelkan larangan di pagar-pagar taman kota, karena dapat mengganggu dan merusak keindahan kota,” ujarnya.

Hamdi mengatakan, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai tersebut secepatnya.

“Kita sudah menghubungi partai dan meminta agar diturunkan nanti malam. Jika tidak, maka kami yang akan turunkan itu,” tegasnya.

Hamdi mengajak semua masyarakat khususnya di Abdya untuk menjaga ketertiban kota dengan tidak merusak keindahan kota seperti memasang simbol-simbol partai politik di tempat-tempat yang telah dilarang.

Baca Juga: Harga Kelapa Sawit di Abdya Capai Rp3.050 Per Kilogram

“Kita mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, agar keindahan kota tidak terganggu. Mari sama-sama kita menjaganya demi kenyamanan bersama,” harap Hamdi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago