Berhasil Ungkap Sabu 133 Kg, Personel Polres Aceh Timur Diberi Penghargaan

Pemberian penghargaan kepada personel Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, Senin (13/12). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 133 kg, sembilan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur diberikan penghargaan (reward).

Penghargaan itu diberikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam kegiatan apel pagi di Mapolres setempat, Senin (13/12/21) pagi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada anggota itu merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota, dan merupakan hal yang sangat penting sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja di waktu mendatang.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari manajemen pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri,” sebut Kabid Humas.

Kemudian, pimpinan berharap kepada personel yang menerima penghargaan itu untuk terus mempertahankan kinerja dan prestasinya di samping demi kemajuan institusi Polri.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Terkait pemberian penghargaan kepada sembilan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, juga menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima itu dan berterima kasih atas prestasi kerja anggota di jajarannya tersebut.

Baca: Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakAntrian Truk Pupuk PT PIM Bahayakan Pengguna Jalan Raya
Artikulli tjetërAnies Baswedan Pugar Makam Sultan Aceh di Jakarta Timur