Categories: NEWSPendidikan

Berikut Kebijakan Disdik Tentang Penataan dan Pemerataan Guru di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Aceh, Dra Nurhayati MM, mengatakan bahwa pada bulan November 2019 ini, pemerataan dan penataan guru di 23 Kabupaten/Kota diharapkan tuntas.

Hal itu disampaikan Nurhayati pada acara coffee morning yang dihadiri organisasi profesi guru dan LSM peduli guru di Opp Room Dinas Pendidikan Aceh, Kamis (07/11/2019).

Ia menyebutkan, ada beberapa permasalahan pokok terkait pemerataan guru, yakni database persebaran kelebihan dan kekurangan guru tidak terupdate dengan baik dikarenakan data pembagian jam dan tugas di tempat sekolah masih tidak mengikuti aturan yang berlaku, dan masih banyak guru yang mengasuh mata pelajaran yang tidak linier dengan ijazahnya.

“Masih banyaknya migrasi guru ke kota dengan berbagai alasan sehingga menyebabkan ketidakseimbangan guru di daerah. Migrasi ini terjadi dengan berbagai macam alasan jenis tekanan kepentingan yang berbeda-beda,” kata Nurhayati.

Kemudian proses penataan dan pemerataan guru pernah dilakukan pada tahun 2017, namun tidak efesien dikarenakan berbagai faktor klasik seperti guru yang dipindahkan bukan berdasarkan kebutuhan.

Nurhayati menjelaskan, hingga saat ini Aceh masih tidak memiliki lulusan yang cukup untuk mengasuh mata pelajaran Kesenian, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bimbingan Konseling, PPKn, Sosiologi dan Geografi. Namun di sisi lain, Aceh kelebihan lulusan Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Bahasa Inggris. Sehingga perlu duduk bersama dengan Perguruan Tinggi terkait momerandum guru yang mata pelajarannya telah berlebih.

Selain pemerataan guru PNS khususnya yang tidak berjalan, Nurhayati memaparkan jumlah guru non PNS juga berlebih. Pada jenjang SMA, jumlah total guru non PNS 5.384 orang, jumlah total jam yang diasuh oleh guru non PNS 77.015 jam dan rata-rata jam yang diasuh oleh guru Non PNS 14 jam pelajaran.

Selanjutnya pada jenjang SMK, jumlah total guru Non PNS 2.676 orang, jumlah total jam yang diasuh oleh guru non PNS 42.221 jam dan rata-rata jam yang diasuh oleh guru non PNS 16 jam pelajaran.

“Dari data di atas dapat dilihat bahwa rata-rata guru non PNS hanya mengajar 14-16 jam dari kewajiban seharusnya 24-40 jam, sehingga perlu dilakukan segera penataan guru non PNS,” jelas Nurhayati.

Selain masalah kelebihan guru mata pelajaran tertentu, Aceh juga mengalami kelebihan guru terutama di Aceh Utara, Lhokseumawe, Banda Aceh, Aceh Selatan dan kekurangan guru mata pelajaran tertentu seperti di Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam dan Singkil.

“Kelebihan tenaga kependidikan ini terjadi saat penyerahan aset dan pegawai dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tahun 2017,” pungkas Nurhayati.

Program Pemerataan Guru Tahun 2019

Terkait persoalan penataan dan pemerataan guru PNS jenjang SMA dan SMK tahun 2019. Nurhayati mencoba untuk kembali melakukan penataan guru, namun belajar dari pengalaman sebelumnya, pihaknya sudah menyusun pola pemerataan dan distribusi dengan lebih teliti dan bertahap.

Ia menjelaskan, pada tanggal 13-15 Oktober sudah dilakukan koordinasi antar cabang dinas. Selanjutnya tanggal 15-25 Oktober dilakukan tahap pemutakhiran data dan pada tanggal 25-26 Oktober telah dilakukan pengajuan data ke provinsi.

Nurhayati merincikan, pada tanggal 10-15 November, penyiapan SK distribusi. Selanjutnya pada tanggal 18-22 November, penyerahan SK distribusi kepada guru dan pada tanggal 25-29 November dilakukan pemantauan distribusi guru. Diharapkan pada bulan November 2019 ini persoalan penataan dan pemerataan guru diharapkan tuntas.

Terkait tentang persoalan penataan dan pemerataan guru, Kabid GTK Disdik Aceh mengundang Ketua dan pengurus PGRI, IGI, KOBAR GB, FIKGA, FIGUR, SAGOR dan GAM GA untuk menyatukan persepsi agar terus bersama-sama melakukan komunikasi dan koodinasi.

Pada acara coffee morning tersebut, selain dihadiri Kabid dan staff GTK, juga hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Teuku Nara Setia, SE.,MSi serta pengawas sekolah, Samsul Bahri, SPd.,MEd.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago