Berkas Dugaan Korupsi Proyek Jetty Rubek Meupayong Abdya Berlabuh ke Jaksa

Analisaaceh.com, Blangpidie | Berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi pembangunan proyek Jetty Rubek Meupayong yang berlokasi di Desa Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berlabuh ke Kejaksaan Negeri Abdya. Jumat, (10/10/2019).

Kajari Abdya Abdur Kadir, SH, MH melalui kasi Pidsus Riki Gusnawardri mengatakan tersangka ML (51) selaku Pejabat Pembuat Komimen (PPK) kini sudah di tahan di Lapas kelas III Blangpidie.

“ML diamankan setelah satuan Reskrim Polres Abdya menyerahkan berkas perkara dan tersangka guna memudahkan jalannya proses persidangan,” kata Riki kepada analisaaceh.com. Jum’at, (11/10/2019).

Kata dia, pihaknya kini sedang mempersiapkan berkas untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie agar persidangan secepatnya dilaksanakan.

“Untuk sementara waktu tersangka kita tahan dulu,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Sesuai Volume, PPK Jetty Rubek Meupayong Abdya Terancam 20 Tahun Penjara

Ketika ditanyai terkait tersangka lainnya, pihaknya mengaku akan melihat perkembangan di persidangan nantinya.

“Tidak menutup kemungkinan bila ada fakta yang kuat di persidangan akan kita ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, ML Mengerjakan pekerjaan tersebut tidak sesuai volume kontrak sebagaima dituangkan dalam Asbuilt Drawing (gambar) dan Justufikasi Teknis (Kubikasi Pekerjaan).

Pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu dengan perjanjian kontrak senilai Rp 2,3 miliar lebih yang dilaksanakan oleh CV. Aceh Putra Mandiri.

Diketahui, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Aceh pada tahun itu sebesar Rp 468 juta yang bersumber dari dana Otonomi Khusis (Otsus).

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago