Categories: NEWS

Berkas Perkara 7 Tersangka Beasiswa Dikembalikan ke Penyidik Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berkas perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa pemerintah Aceh tahun 2017 dikembalikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ke Penyidik Polda Aceh.

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa berkas itu dikembalikan kepada Kejati Aceh pada Senin, 19 Desember 2022 lalu.

“Tujuh berkas beasiswa dikembalikan ke penyidik Polda karena petunjuk kita pada P19 sebelumnya belum dipenuhi oleh penyidik Polda Aceh,” kata Ali pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Beasiswa Aceh Diserahkan ke Jaksa

Menurutnya, pembuktian unsur-unsur yang berkaitan dengan tindak pidana yang dikatakan oleh penyidik Polda Aceh belum terpenuhi dan harus dilengkapi oleh penyidik Polda Aceh.

Seperti diketahui penyidik Polda Aceh menemukan lebih dari 400 orang mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator dari total anggaran beasiswa pada tahun 2017 sebesar Rp22.317.060.000.

Baca Juga: Kasus Korupsi Beasiswa Aceh: Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang yang Cukup Syarat

Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000. Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago