Categories: NEWS

Berkas Perkara Dodi Anshari Dilimpahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Sabang | Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah melimpahkan berkas perkara, tersangka Dodi Anshari, ST MAPPI (Cert) Bin H. Mas’ud beserta barang bukti surat kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sabang pada Kamis (15/6/2023).

“Ini disebut juga dengan Tahap II yang mana berkas perkara atas nama Dodi Anshari, ST MAPPI (Cert) Bin H. Mas’ud telah dinyatakan lengkap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melalui Kasi Intelijen Jen Tanamal.

Diketahui, tersangka Dodi Anshari adalah pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh yaitu terhadap terdakwa Firdaus dan Anas Fahrudin.

Berdasarkan hasil penghitungan ahli auditor Inspektorat kota Sabang, pengadaan pembebasan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 tersebut telah terjadi Mark up dan merugikan Negara sebesar Rp1.502.935.000,00.

“Bahwa atas permohonan tim Penasihat Hukum nya, maka Tim JPU mengabulkan permohonan untuk tidak melakukan tahanan di Rutan terhadap Dodi Anshari, melainkan untuk sementara dilakukan penahanan kota saja, hingga nantinya berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Banda Aceh,” paparnya.

Dengan surat (P.21) nomor : B-1000/L.1.16/Fd.1/06/2023 tgl 15 Juni 2023 tersangka dikenakan dengan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan c, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

15 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

16 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

16 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

16 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

16 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

21 jam ago