Analisaaceh.com, Langsa | Polres Kota Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa, pada Jum’at (22/11/2023).
“Benar, sudah P-21, untuk tahap ke-2, menunggu kesiapan dari Kejaksaan Langsa,” kata Kasatreskrim, kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos wartawan.
Ipda Rahmad menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Langsa.
“Untuk saat ini tinggal pelimpahan barang bukti dan tersangka saja yang belum, menunggu kesiapan dari Kejaksaan,” ujar Ipda Rahmad.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Kota Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong Usman Udin yang diduga melibatkan dua orang berinisial IS dan FS naik ke tahap penyidikan. Salah satu terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.
“Kasus ini terus kita lakukan pendalaman,” kata Kabag Ops AKP Dahlan, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad pada Senin a(20/11/2023) lalu.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar