Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sampai saat ini belum menerima kembali tujuh berkas tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polda Aceh.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa berkas itu dikembalikan pada Senin, 19 Desember 2022 lalu untuk perbaikan dan kelengkapan berkas perkara.
“Sampai saat ini belum ada jawaban, terkait pengembalian berkas tersebut,” ujar Ali pada Jum’at (27/1/2023).
Ali meminta agar penyidik polda Aceh segera untuk melengkapi bahan perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 tersebut.
Baca Juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Beasiswa Dikembalikan ke Penyidik Polda Aceh
“Mapolda Aceh diminta untuk melengkapi bahan perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017,” pintanya.
Sebelumnya, berkas perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa pemerintah Aceh tahun 2017 dikembalikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ke Penyidik Polda Aceh karena pembuktian unsur-unsur yang berkaitan dengan tindak pidana yang dikatakan oleh penyidik Polda Aceh belum terpenuhi dan harus dilengkapi oleh penyidik Polda Aceh.
Seperti diketahui penyidik Polda Aceh menemukan lebih dari 400 orang mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator dari total anggaran beasiswa pada tahun 2017 sebesar Rp22.317.060.000.
Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000. Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus keributan yang berujung…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Komentar