Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Pengadaan Ternak Sapi sebanyak 200 ekor pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk kasus sapi Agara telah dilaksanakan tahap II hari Rabu kemarin kepada JPU dan saat ini JPU sedang mempersiapkan untuk melaksanakan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya Kasipenkum Ali Rasab Lubis Senin (4/12/2023).
Dikatakan olehnya, ada tiga tersangka masing-masing dengan peran berbeda yaitu M sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Pengadaan Ternak Sapi lalu A selaku Direktur CV. MRM selaku Pemenang Lelang dan Pelaksana/Penyedia Pengadaan Ternak Sapi.
“Kemudian MR sebagai Pengendali Supplier dengan menggunakan bendera UD. SK terhadap CV. MRM selaku Pemenang Lelang dan Pelaksana/Penyedia Pengadaan Ternak Sapi,” paparnya.
Diketahui, tahun 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara terdapat pekerjaan pengadaan ternak sapi sebanyak 200 ekor yang bersumber dari Dana Otsus Kab/Kota (DOKA), dengan CV. MRM selaku perusahaan pemenang lelang dan pelaksana/penyedia pengadaan ternak sapi berdasarkan nilai kontrak sebesar Rp2.378.000.000.
Sebagaimana hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Aceh, atas kejadian ini kerugian keuangan negara sebesar diperkirakan sebanyak Rp1.077.600.000,00.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar