Categories: KRIMINALNEWS

Berkas Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Berkas perkara pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh RA (21) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, dilimpahkan ke Kejari Kabupaten setempat.

“Berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh kejaksaan, untuk itu, kemarin unit PPA menyerahkan tersangka ke pihak Kejari Aceh Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi, Rabu (3/6/2020).

Tersangka terancam cambuk 90 kali atau 90 bulan penjara. Hukuman itu bisa bertambah mengingat polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 47 jo pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat,” ujarnya.

Sebelumnya, RA dilaporkan ke Polisi setelah menyetubuhi seorang gadis cantik berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar pada Jumat 10 April 2020 lalu.

Diketahui, RA dan korban punya hubungan asmara, korban menuruti ajakan pacarnya itu akhirnya jadi korban pelampiasan nafsu sang pacar.

“Tepat tengah malam RA diam-diam menjemput korban di rumahnya dan membawanya pergi,” kata Kasat.

Tidak terima apa yang dilakukan RA, orang tua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Utara. Pada 14 April 2020 RA kemudian diciduk personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago