Categories: NEWS

Berkas Perkara Tersangka Kasus Korupsi MAA Dilimpahkan ke Pengadilan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melimpahkan tiga berkas perkara tersangka Dugaan Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh (MAA) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Banda Aceh, Kamis (15/2/2024).

Kejari Banda Aceh Irwansyah mengatakan bahwa tiga terdakwa yakni Emi Sukma Bin Syukurni, Muhammad Zaini, dan Sadaruddin Bin Jalaluddin.

“Pelimpahan berkas perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan tersangka dan barang bukti yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 yang lalu oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.

Adapun hasil penyidikan dari Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan dari hasil penyidikan, penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti, sehingga oleh Penuntut Umum menyatakan bahwa hasil penyidikan tersebut memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Diketahui sebelumnya, pengungkapan perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan
Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp5.600.000.000.

Dimana kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), dengan total Pagu Anggaran mencapai Rp2.651.761.745.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Juara Soeratin U-17 Aceh, Persada Abdya Disambut Konvoi Meriah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama masyarakat menyambut meriah kepulangan…

3 jam ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Dua Ruko, Rumah dan Warkop di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu…

3 jam ago

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pegasing, Polisi Sita 300 Karung Material

Analisaaceh.com, Takengon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah menggerebek lokasi yang diduga menjadi…

3 jam ago

Tepati Janji, Ketua KONI Abdya Serahkan Rp25 Juta ke Pemenang Kuis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini,…

3 jam ago

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

1 hari ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

1 hari ago