Berkeliaran Hingga Dini Hari, 10 Remaja di Pijay Diamankan Polisi

10 Remaja yang diamankan Polsek Murah Dua Pijay Pada Dini Hari Sabtu, (9/1/2021), (Foto :Analisaaceh/Teuku Satria)

Analisaaceh.com, Meureudu | Akibat berkeliaran dan main game online sampai dini hari, 10 remaja diamankan personel Polsek Meurah Dua Pidie Jaya pada Sabtu (9/1/2021).

Kesepuluh remaja yang diamankan tersebut berusia rata – rata 15 tahun, mereka masih berkeliaran bermain Game Online hingga 03.00 WIB di area terminal tipe B Gampong Meunasah Bie Kecamatan Meurah Dua.

Kapolres Pijay AKBP Musbagh Niam. S.Ag.,SH.,MH melalui Kapolsek Meurah Dua Iptu Syahril. SH mengatakan, pihaknya setiap saat melakukan patroli pengaman kantibmas di wilayah hukum Polsek Meurah Dua, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan remaja berkeliaran sampai dini hari, personel langsung lakukan pemantauan di lokasi.

Dari hasil pemantauan tersebut Polsek Meurah Dua langsung mengambil tindakan pengamanan terhadap 10 remaja tersebut. Selain itu juga ikut mengamankan 4 unit sepeda motor roda dua, 1 unit laptop merk Samsung, 9 unit handpone android berbagai merk.

“Kami mengamankan 10 remaja ini di Polsek karena mereka masih usia sekolah berada di warung kopi sampai dini hari,” kata Iptu Syahril.

Menurut pengakuan 10 remaja ini, sambung Kapolsek, bahwa mereka hanya bermain game online, kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat dimana pada usia remaja luput dari pengawasan orang tua.

Pihaknya selalu mendapatkan laporan dari masyarakat, selain bermain game online, dan bahkan ada beberapa kelompok remaja lain yang sudah terindentifikasi melakukan tindak pidana perampokan dan perampasan di kawasan jalan baru (jalan REL).

“Selayaknya masa umur sekolah tidak baik masih berkeliaran di luar rumah sampai dini hari, apalagi hanya sebatas main game online. Harapan saya 10 remaja ini tidak boleh luput dari pengawasan orang tua,” harap Kapolsek Meurah Dua.

Terkait tindakan terhadap mereka, Polsek akan akan memanggil Keucik dan orang tua dari 10 remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan sehingga tidak mengulangi hal yang tidak baik bagi mereka dan keluarga.

Kapolsek berhrap peran penting orang tua, keluarga dan aparatur Gampong untuk selalu mengawasi sehingga tidak terjadi segala bentuk kegiatan yang merugikan anak, karena anak merupakan aset bagi keluarga, Gampong dan Negara.

“Saya berharap seluruh orang tua, keluarga dan aparatur gampong untuk selalu mengawasi pergaulan anak – anak ini, karena mereka merupakan aset dari bangsa ini,” pungkas Iptu Syahril.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakEmpat Unit Ruko dan Satu Depot Air Ludes Terbakar di Aceh Selatan
Artikulli tjetërFPI Resmi Berubah Nama Jadi Front Persaudaraan Islam