Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian kalung emas milik seorang anak SD Peulakan Gampong Peulakan Tunong Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku melancarkan aksinya bermodus sedang memperbaiki jilbab korban.
Pelaku berinisial JTI (28) yang merupakan warga setempat ditangkap pada Sabtu (18/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban yakni Suliani.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jum’at (17/6) saat pelaku berpura-pura memperbaiki jilbab NRI yang merupakan anak Suliani.
“Bermodus memperbaiki jilbab, pelaku mengambil kalung NRI yang berukir Dekna lebih kurang 16 gram,” ujarnya, Minggu (19/7/2020).
Kemudian NRI mengakan perihal yang diaminya kepada ibu dan anak pelapor masih mengenali wajah pelaku. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian kepada petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, dalam waktu kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar