Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian kalung emas milik seorang anak SD Peulakan Gampong Peulakan Tunong Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku melancarkan aksinya bermodus sedang memperbaiki jilbab korban.
Pelaku berinisial JTI (28) yang merupakan warga setempat ditangkap pada Sabtu (18/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban yakni Suliani.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jum’at (17/6) saat pelaku berpura-pura memperbaiki jilbab NRI yang merupakan anak Suliani.
“Bermodus memperbaiki jilbab, pelaku mengambil kalung NRI yang berukir Dekna lebih kurang 16 gram,” ujarnya, Minggu (19/7/2020).
Kemudian NRI mengakan perihal yang diaminya kepada ibu dan anak pelapor masih mengenali wajah pelaku. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian kepada petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, dalam waktu kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar