Categories: NEWSPIDIE

Bermodus Pengobatan, Pria Asal Aceh Utara Diduga Cabuli Anak Kandung di Pidie

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang pria paruh baya lantaran diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan modus pengobatan tradisional.

Pelaku berinisial M (44) warga Gampong Baktiya Aceh Utara ini diamankan di SPBU wilayah Pidie Jaya pada Jum’at (19/8/2022).

Baca Juga: Diduga Perkosa Gadis Tuna Rungu, Dua Pemuda Asal Abdya Ditangkap

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun dengan dalih untuk pengobatan keperawanan dengan ramuan tradisional.

“Pelaku bilang itu pengobatan dengan istilah manjakani sehingga pelaku berhasil mencabuli anaknya hingga berulang kali yang dilakukan di Kecamatan Sigli, dan saat korban dibawa jalan-jalan,” kata Kasat Reskrim, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Diringkus Polisi di Pidie

Mengetahui hal tersebut, lanjut Kasatreskrim, ibu korban kemudian melaporkan pelaku yang merupakan mantan suaminya ke Polres Pidie.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pidie dan dijerat dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No 06 Tahun 2014 Tentang Qanun Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

14 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

15 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

17 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago