Besok Jum’at, PPK Jetty Rubek Meupayong Abdya Jalani Sidang Perdana

Analisaaceh.com, Blangpidie | ML (51) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan proyek Jetty Rubek Meupayong yang berlokasi di Desa Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) jalani sidang perdana di Banda Aceh.

Kasi Pidsus Kejari Abdya Riki Guswandri, SH kepada analisaaceh.com mengatakan sesuai dengan penetapan majelis hakim Pengadilan negeri Tipikor Banda Aceh sidang perdana dilaksanakan pada besok Jum’at tanggal 25 Oktober 2019.

“Hari ini kita telah mengambil tahanan dari Lapas Kelas III Blangpidie untuk dititipkan di Lapas Kaju dan besoknya langsung disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Riki didampingi Kasi Intel Kejari Abdya Radiman, SH. Kamis, (24/10/2019).

Kata Riki, dalam persidangan tersebut majelis hakim yang diketuai oleh Faisal Mahdi, SH, MH, beranggota Juandra SH, Elfaman Zain, SH, memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Korupsi pembangunan Jetty Rubek Meupayong yang merugikan negara mencapai Rp 468 juta pada tahun 2016.

Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Proyek Jetty Rubek Meupayong Abdya Berlabuh ke Jaksa

Pembangunan itu di ketahui dikerjakan oleh CV. Aceh Putra Mandiri dengan perjanjian kontrak senilai Rp 2,3 miliar. Lanjutnya, sementara Jaksa yang mendampingi tersangka dari Kejari Abdya yakni Bayu Rendra Adhy Putra, SH.

“Saksi-saksi yang akan dipanggil diantaranya PA, PHO, Konsultan Pengawas dan Kontraktornya yang kini sedang menjalani masa tahanan di Banda Aceh,” tuturnya.

Di beritakan sebelumnya, ML diamankan setelah Satuan Reskrim Polres Abdya menyerahkan berkas perkara tersangka kepada Kejari Abdya guna memudahkan jalannya proses persidangan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

15 jam ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

1 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago