Categories: NEWS

Besok, Kepala FIF Group Diperiksa Penyidik Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum kepala FIF Group Lhokseumawe berinisial RF, Senin, 23 Desember 2024. Pemeriksaan terhadap RF berdasarkan laporan, Deni Feraningsih alias Denira, istri mantan karyawan leasing tersebut.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan besok Senin pukul 11:00 WIB. Surat pemanggilan sudah diserahkan kepada terlapor dua hari lalu,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prastya melalui pesan singkat, Ahad (22/12).

Kasat Reskrim menambahkan pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan atas laporan polisi nomor : REG/351/XI/2024/Aceh/Res Lame yang dibuat pada 20 November 2024.

Kepala FIF Group Lhokseumawe berinisial RF dilaporkan oleh Denira yang didampingi oleh penasihat hukum dari LKBH Nurul Iman. RF dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti dimaksud pasal 372 Jo pasal 378 KUHP.

Menanggapi hal ini, pelapor Denira kepada wartawan berharap proses hukum terhadap terlapor agar benar-benar dilakukan.

“Demi keadilan, kami berharap penyidik mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, ketika suami saya dilaporkan melakukan penggelapan, proses penangkapan begitu cepat berlangsung, lalu untuk kasus yang saya laporkan ini, seolah lambat penanganan,” ujar Denira.

Hingga saat ini, kata dia, dirinya masih merasakan trauma terhadap perlakuan mantan bos suaminya yang semena-mena meminta di bawah tekanan dan menguras seluruh isi uang di ATM miliknya. Perlakuan semena-mena ini hingga saat ini dia sebut masih menghantuinya.

“Saya hanya bisa berharap kepada bapak Kapolres agar memberikan keadilan bagi kami,” ujarnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

12 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

12 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

12 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

12 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago