Besok Subsidi Listrik PLN Bisa Diklaim, Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Besok Subsidi Listrik PLN Bisa Diklaim, Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Besok, subsidi listrik gratis dari PT PLN untuk bulan Januari 2021 sudah bisa diklaim melaui website pln.co.id, via WhatsApp atau aplikasi PLN Mobile, Kamis (7/1/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021.

Perpanjangan kebijakan stimulus sektor Ketenagalistrikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Diebertikan sebelumnya Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, kategori daya 450 VA diberikan subsidi 100% dan diskon 50% kepada pelanggan daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial, secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik” ujarnya, Jumat lalu (1/1).

Keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden @jokowi dalam Rapat Terbatas 28 Desember 2020 dan kesepakatan 3 (tiga) Menteri (Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN) tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan dengan ketentuan teknis sebagai berikut:

  1. Diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA);
  2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus;
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA;
  4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
foto : @pln_id infogatrik

PLN menyediakan tiga Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, yakni dengan mengakses laman resmi pln.co.id, kirim pesan via WhatsApp, atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.

Berikut ini langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis.

Melalui website

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id
  2. kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui aplikasi New Mobile PLN

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  1. Download Aplikasi Mobile PLN di Playstore
  2. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  3. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  4. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  5. Token gratis akan muncul.
  6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Komentar
Artikulli paraprakSejumlah Pejabat Polres Pidie Jaya Dimutasi
Artikulli tjetërPenuhi Kebutuhan Guru di Daerah, Pemerintah Buka Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Tahun ini