Categories: NEWS

BKPSDM Abdya Sebut Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nur Afni Muliana menyebutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal itu, kata Afni, sesuai dengan Surat BKN Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 dengan Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, tertanggal 11 September 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Kepegawaian Instansi Daerah.

“Perpanjangan ini mengingat masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH dalam proses usul penetapan nomor induk. Maka BKN melakukan perpanjangan hingga batas akhir 22 September 2025,” kata Nur Afni, Jumat (12/9/2025).

Untuk Kabupaten Abdya sendiri, sebut Nur Afni, pengumuman pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah diumumkan pada, Kamis (11/9/2025) malam.

Lebih lanjut, Nur Afni menyebutkan, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Abdya sebanyak 2.083 orang terbagi dalam dua kategori.

Kategori pertama, lanjut Nur Afni, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang, dengan rincian 691 guru, 201 tenaga kesehatan, dan 674 tenaga teknis.

Kategori kedua, sambungnya, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 517 orang, dengan rincian 33 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 370 tenaga teknis.

“Mereka ini harus melengkapi syarat-syarat dokumen untuk keperluan administrasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ada tujuh persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh PPPK Paruh Waktu untuk kebutuhan administrasi yang akan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

“Untuk persyaratannya, nanti bisa dilihat langsung di website BKPSDM Abdya yang sudah kita umumkan. Kita berharap mereka segera mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut,” pungkas Nur Afni.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Pidie Tewas dalam Insiden Pengibaran Bendera, Pemerintah Aceh Minta Penanganan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia…

3 hari ago

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

5 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

5 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

5 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

5 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

6 hari ago